IKLAN
News

Warga Penerima BLT Dana Desa Didorong Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok

Avatar photo
×

Warga Penerima BLT Dana Desa Didorong Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok

Sebarkan artikel ini

Warga Penerima BLT Dana Desa Didorong Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok

Pemerintah Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada warga yang berhak menerimanya. Dalam kegiatan penyaluran yang berlangsung di Balai Desa Pepedan pada Jumat, 25 April 2025, Kepala Desa Syaiful Huda mengimbau agar bantuan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.

IKLAN

Menurut Syaiful, BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu yang terdampak berbagai situasi ekonomi. Oleh karena itu, penggunaan bantuan harus tepat sasaran agar benar-benar bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak. Gunakanlah untuk membeli sembako, kebutuhan anak sekolah, atau keperluan kesehatan,” ujarnya saat memberikan sambutan di hadapan warga penerima manfaat.

Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh aparat desa serta perwakilan dari Kecamatan Tonjong. Warga yang hadir tampak antusias dan tertib mengikuti proses pencairan bantuan yang telah dijadwalkan secara bergelombang agar tidak menimbulkan kerumunan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tonjong, Yekti Utaminingsih, yang mewakili Camat Tonjong Lukman Hakim. Dalam keterangannya, Yekti menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan serta mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dari para penerima bantuan.

“Kami sangat berharap bantuan ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Kebutuhan pangan dan kesejahteraan keluarga harus jadi prioritas,” tegasnya.

Yekti juga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengingatkan warga terkait kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menekankan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang hasilnya juga kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik.

“PBB adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Kami mengimbau agar masyarakat bisa membayarnya tepat waktu agar tidak menimbulkan denda,” tambahnya.

Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat desa, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa-desa di seluruh Indonesia.

Tim Redaksi

Imam Muzaki
Reporter Imam Muzaki
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Imam Muzaki

Terbaru dari Imam Muzaki