IKLAN
Pendidikan

Cek Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2025: ASN dan Non-ASN Cair November

Avatar photo
×

Cek Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Tahun 2025: ASN dan Non-ASN Cair November

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru. (Foto: guru.kemedikbud.go.id)
Ilustrasi guru. (Foto: guru.kemedikbud.go.id)

Portal Pantura – Pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ke-4 tahun 2025. Kabar baik ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui akun Instagram resminya, @kemendikdasmen.

Dalam unggahan tersebut, Kemendikdasmen menyebutkan bahwa pencairan TPG triwulan IV akan berlangsung pada bulan November 2025. Penyaluran ini berlaku untuk dua kategori penerima, yaitu guru ASN daerah (ASND) dan guru non-ASN.

IKLAN

“Triwulan ke-4 November untuk ASND dan Non-ASN,” tulis Kemendikdasmen, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Penyaluran TPG Triwulan III Masih Berlangsung

Sebelum memasuki tahap akhir tahun ini, pemerintah masih menuntaskan penyaluran TPG triwulan III. Untuk guru non-ASN, pencairan dilakukan sepanjang bulan Oktober 2025.

Sementara itu, guru ASN daerah telah lebih dulu menerima TPG triwulan III pada bulan September lalu. Sistem penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru, agar lebih cepat dan tepat sasaran.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga dan transparan.

Jumlah Guru Penerima TPG Semester I 2025

Berdasarkan data Kemendikdasmen, hingga semester I tahun 2025, sebanyak 1.853.487 guru di seluruh Indonesia telah menerima TPG.

Berikut rinciannya:

  • Guru ASN Daerah: 1.460.952 orang
    • 929.332 di antaranya berstatus PNS
    • 531.620 merupakan PPPK
  • Guru Non-ASN: 392.535 orang

Angka tersebut menunjukkan bahwa program tunjangan ini masih menjadi tulang punggung kesejahteraan bagi jutaan pendidik di Indonesia.

Besaran Tunjangan Profesi Guru

Besaran TPG berbeda tergantung status kepegawaian masing-masing guru. Berikut penjelasannya:

  1. Guru ASN Daerah (PNS dan PPPK)
    Menerima tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok x 12 bulan.
    Artinya, nilai TPG mengikuti gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja guru yang bersangkutan.
  2. Guru Non-ASN
    Menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan, atau total Rp24 juta per tahun.
  3. Guru Inpassing
    Guru yang telah memiliki verbal inpassing akan menerima TPG setara dengan gaji pokok hasil penetapan inpassing x 12 bulan.

Skema ini diharapkan mampu memberikan penghargaan yang setimpal bagi guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, sesuai beban kerja dan tanggung jawab profesional mereka.

Jadwal Lengkap Pencairan TPG Tahun 2025

Untuk memudahkan pemantauan, berikut jadwal penyaluran TPG tahun 2025 dari triwulan I hingga triwulan IV:

Triwulan ASN Daerah Non-ASN
I Maret 2025 Mulai April 2025
II Juni 2025 Mulai Juli 2025
III September 2025 Mulai Oktober 2025
IV November 2025 November 2025

Dengan jadwal tersebut, guru bisa memperkirakan kapan dana akan masuk ke rekening masing-masing. Namun, pencairan bisa berbeda di tiap daerah tergantung proses administrasi dan kelengkapan data.

Disalurkan Langsung ke Rekening Guru

Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh dana TPG ditransfer langsung ke rekening penerima.
Kebijakan ini bertujuan menghindari potensi keterlambatan maupun penyalahgunaan dana.

Selain itu, guru diimbau untuk memastikan data rekening dan kepegawaian sudah valid di Dapodik maupun sistem penggajian daerah. Jika ada perbedaan data, pencairan bisa tertunda hingga proses verifikasi selesai.

TPG Sebagai Bentuk Apresiasi

Tunjangan Profesi Guru merupakan bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi tenaga pendidik. Dengan adanya tunjangan ini, pemerintah berharap kualitas pembelajaran di sekolah semakin meningkat.

Selain meningkatkan kesejahteraan, TPG juga menjadi motivasi bagi guru untuk terus berinovasi dan memberikan pembelajaran yang bermakna bagi siswa.

Pencairan TPG Triwulan IV Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan November untuk seluruh guru ASN daerah dan non-ASN. Pastikan data kepegawaian dan rekening sudah benar agar proses pencairan berjalan lancar.

Bagi guru yang belum menerima TPG triwulan III, penyaluran masih berlangsung hingga Oktober 2025. Sementara guru ASN sudah tuntas pada September lalu.

Melalui program TPG, pemerintah terus berupaya memberikan penghargaan dan jaminan kesejahteraan bagi para pendidik yang menjadi garda terdepan dunia pendidikan Indonesia.***

Tim Redaksi

Julista Putri
Reporter Julista Putri
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri