“Ini tidak adil. Lulusan dari perguruan tinggi lain harus bersaing lewat seleksi terbuka, tapi lulusan PTKL bisa langsung diterima di instansi terkait. Ini mencederai prinsip kesetaraan,” kata legislator dari Dapil Jawa Tengah IX ini.
Ia menilai bahwa sistem seperti ini bisa menciptakan ketimpangan dalam dunia kerja dan menurunkan semangat bersaing secara sehat antar lulusan perguruan tinggi.
Komitmen DPR Lakukan Pembenahan
Pernyataan Agung mencerminkan dorongan kuat dari DPR untuk memperbaiki sistem pendidikan tinggi nasional, terutama yang dikelola kementerian dan lembaga negara.
Komisi X mendesak adanya pemetaan menyeluruh terhadap mutu pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Evaluasi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kualitas lulusan dan daya saing institusi.
Langkah-langkah pembenahan ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing sumber daya manusia Indonesia, menciptakan keadilan dalam dunia pendidikan, dan menjamin bahwa semua lulusan memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi berdasarkan asal institusi.
Dengan evaluasi yang menyeluruh dan kebijakan yang berbasis data, DPR berharap PTKL dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan pendidikan nasional.***
Tim Redaksi
