TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Pendidikan

Lowongan Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026: 3.053 Formasi, Gaji hingga Rp 5,4 Juta, Daftar Sebelum 14 Juni

×

Lowongan Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026: 3.053 Formasi, Gaji hingga Rp 5,4 Juta, Daftar Sebelum 14 Juni

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru. (Foto: guru.kemedikbud.go.id)
Ilustrasi guru. (Foto: guru.kemedikbud.go.id)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Ribuan kursi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menanti para lulusan pendidikan di seluruh Indonesia. Kementerian Sosial resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Total ada 3.053 formasi yang tersedia. Pendaftaran dibuka hingga 14 Juni 2026.

Berapa Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026?

yang lolos seleksi akan menyandang jabatan fungsional Ahli Pertama. Besaran gaji pokok mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

iklan

Rinciannya sebagai berikut:

  • Lulusan D4/S1 masuk Golongan IX, gaji pokok Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261.500 per bulan.
  • Lulusan S2 masuk Golongan X, gaji pokok Rp 3.339.100 hingga Rp 5.484.000 per bulan.

Gaji pokok disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) masing-masing pegawai.

Tunjangan yang Bisa Diterima

Selain gaji pokok, PPPK Sekolah Rakyat berhak atas sejumlah tunjangan berdasarkan PMK Nomor 202/PMK.05/2020. Tunjangan yang dapat diperoleh antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan umum, tunjangan kinerja (tukin), serta tunjangan khusus wilayah terpencil.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Tidak semua lulusan D4 atau S1 dapat mengikuti seleksi ini. Hanya dua kategori pelamar yang memenuhi syarat.

Pertama, lulusan Pendidikan Profesi (PPG) Prajabatan atau PPG Calon yang belum tercatat sebagai dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen.

Kedua, lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon yang sudah terdaftar sebagai guru non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.

Syarat Umum PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi setiap pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
  • Tidak berstatus ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri aktif.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
  • Memiliki ijazah minimal S1 atau D4 beserta sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta memiliki SKCK bersih — dibuktikan saat proses pengangkatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Syarat Khusus

Ada tiga syarat khusus yang wajib diperhatikan.

Pertama, indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Kedua, bersedia tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau di asrama yang disediakan. Ketiga, memiliki surat izin mengikuti seleksi yang ditandatangani pejabat kepegawaian dinas pendidikan atau ketua yayasan, sesuai status tempat mengajar saat ini.

Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Buat akun SSCASN jika belum memiliki akun. Login dan lengkapi seluruh data pendaftaran, termasuk mengunggah dokumen persyaratan. Pilih formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang sesuai kualifikasi pendidikan dan sertifikat pendidik. Tentukan unit penempatan dan lokasi ujian Computer Assisted Test (CAT). Periksa kembali seluruh data sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

Setiap pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan.

Batas akhir pendaftaran adalah 14 Juni 2026. Pastikan semua dokumen disiapkan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.***

Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono