Portal Pantura, Brebes – Jajaran Satreskrim Polres Brebes bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes.
Insiden berdarah yang terjadi pada Selasa malam, empat belas Oktober dua ribu dua puluh enam ini mengakibatkan empat orang anggota keluarga luka-luka.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil meringkus terduga pelaku berinisial DR (27) di kawasan Kota Tegal.
Pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor usai menganiaya istri, kedua mertua, serta anak kandungnya yang masih bayi.
Penangkapan cepat ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Tim URC Satreskrim Polres Brebes dan Polsek Brebes.
Laporan cepat dari masyarakat sekitar menjadi kunci utama petugas dalam mengidentifikasi pergerakan pelaku.
Peristiwa memilukan tersebut bermula sekitar pukul dua puluh satu WIB saat sang istri, FA (24), baru saja tiba di rumah.
FA pulang bersama ayahnya, T (54), dan sang buah hati setelah berkunjung dari kediaman kerabat di Desa Tengki.
Setibanya di rumah, FA mendapati suaminya sudah berada di dalam dan percekcokan pun tidak terhindarkan.
Perselisihan tersebut diduga kuat dipicu masalah pekerjaan serta impitan kondisi ekonomi keluarga.

