Tentukan lokasi pemasangan menggunakan GPS atau input alamat manual.
Isi data layanan: daya listrik, jenis layanan (prabayar/pascabayar), dan kebutuhan token.
Lengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO), Nomor Induk Data Instalasi (NIDI), dan Instalasi Milik Pelanggan (IML). Jika belum ada, ajukan lewat aplikasi juga.
Isi data pelanggan dan pilih metode pembayaran.
Setelah pengajuan dan pembayaran selesai, petugas PLN akan jadwalkan survey dan pemasangan meter listrik.
Pentingnya Sertifikat Laik Operasi (SLO)
SLO adalah bukti instalasi listrik aman dan sesuai standar. Sertifikat ini wajib diterbitkan oleh lembaga berakreditasi Kementerian ESDM. Proses pemeriksaan meliputi inspeksi visual, uji resistansi, dan verifikasi dokumen oleh teknisi bersertifikat. Hindari jasa teknisi tidak resmi karena SLO tidak valid akan menyebabkan penolakan pengajuan dari PLN.
Kesalahan umum yang harus dihindari:
-
Menggunakan teknisi tanpa sertifikat.
-
SLO sudah kadaluarsa.
-
Tidak mencantumkan NIDI.
-
Tidak melakukan pemeriksaan ulang setelah renovasi instalasi listrik.
