Biaya Pemasangan Listrik Baru 2025
Biaya pemasangan listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2017 dan bergantung pada jenis layanan dan daya listrik:
| Daya Listrik | Biaya Pemasangan (Rp) |
|---|---|
| 450 VA | 421.000 |
| 900 VA | 843.000 |
| 1.300 VA | 1.218.000 |
| 2.200 VA | 2.062.000 |
| 3.500 VA | 3.391.500 |
| >2.200 VA s.d 100 kVA | Rp 969 per VA |
| >100 kVA s.d 200 kVA | Rp 775 per VA |
Selain biaya pokok, pelanggan harus menyiapkan dana tambahan seperti: token listrik perdana minimal Rp5.000, pajak penerangan jalan (3-10%), dan biaya penerbitan SLO yang berbeda-beda sesuai daya.
Untuk layanan pascabayar, biaya pemasangan bisa melebihi Rp7.000.000, dengan tambahan uang jaminan langganan dan biaya SLO.
Prosedur Manual Pemasangan Listrik Baru
Jika memilih pengurusan manual, ikuti rangkaian berikut:
-
Datangi kantor PLN terdekat dengan membawa seluruh dokumen.
-
Isi formulir permohonan layanan dan pilih daya listrik.
-
Petugas PLN survei lokasi untuk menentukan titik pemasangan.
-
Bayar biaya pemasangan setelah tagihan diterbitkan.
-
Petugas PLN memasang meter dan melakukan pengecekan akhir.
-
Jika instalasi sesuai standar, pelanggan menerima bukti serah terima, dan listrik siap digunakan.
Tips Menghemat Biaya Pemasangan
Untuk menghemat biaya, perhatikan beberapa hal berikut:

