Portalpantura.– Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)Kabupaten Tegal, Fathin Hammam, mengimbau Unjuk rasa tanpa anarkisme.
Fathin Hammam pun menyampaikan pernyataan penting menyikapi aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 telah dinodai tindakan anarkis.
Dalam keterangannya, pada Jumat 2 Mei 2025 Fathin menegaskan bahwa unjuk rasa, hak setiap warga negara dijamin konstitusi, namun pelaksanaannya tetap berlandaskan aturan hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berunjuk rasa tidak melakukan perbuatan yang merusak atau bersifat anarkis.
Tindakan anarkis dalam unjuk rasa harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan akan penyampaian aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab, tanpa merusak fasilitas umum maupun menciptakan kerusuhan.
“Kami sangat berharap aspirasi yang disampaikan dapat dilakukan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
Hal ini penting menjaga ketentraman dan ketertiban, sekaligus menegakkan keadilan yang bisa dinikmati bersama,” ujarnya.
Di akhir pernyataan sikapnya Fathin Hammam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat demokrasi di Indonesia sebagai warisan yang harus terus dilestarikan.
“Semoga demokrasi di Indonesia terus kita jaga bersama demi ketentraman, ketertiban, dan keadilan untuk kita semua,” pungkasnya.***

