Portal Pantura – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada tahun 2025. Program ini ditujukan bagi pekerja yang terdampak kondisi ekonomi saat ini. Namun, banyak penerima yang mengeluh karena dana belum bisa dicairkan. Salah satu penyebab utama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak terdaftar di aplikasi PosPay, padahal mereka dinyatakan lolos sebagai penerima.
Berikut penjelasan mengenai penyebab masalah ini dan solusi yang bisa dilakukan agar dana BSU dapat segera dicairkan.
Mengapa NIK Tidak Terdaftar di PosPay?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan NIK tidak muncul di aplikasi PosPay, meski penerima sudah memenuhi syarat:
1. Belum Aktivasi Akun PosPay
Banyak penerima belum membuat atau mengaktifkan akun PosPay. Tanpa proses ini, sistem tidak bisa mengenali NIK penerima. Padahal, aktivasi akun menjadi syarat utama pencairan dana.
2. Data Belum Sinkron
Informasi penerima BSU yang sudah ada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem PosPay. Hal ini bisa menyebabkan NIK tidak terbaca atau tidak muncul di aplikasi.
3. Kesalahan Saat Input Data
Saat mendaftar di PosPay, jika ada kesalahan data seperti nama tidak sesuai KTP, nomor telepon tidak cocok, atau keliru saat mengetik, maka NIK tidak akan terdeteksi oleh sistem.
4. Gangguan Teknis Sistem
Server PosPay yang sedang sibuk, jaringan internet bermasalah, atau gangguan pada sistem verifikasi bisa menghambat proses pencocokan NIK.
5. NIK Belum Terunggah
Bisa jadi NIK penerima belum dimasukkan ke dalam sistem PosPay karena data belum diperbarui, atau penerima baru masuk dalam daftar BSU.
Solusi Jika NIK Tidak Muncul di PosPay
Jika Anda mengalami masalah serupa, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
1. Segera Buat dan Aktivasi Akun PosPay
Unduh aplikasi PosPay dari sumber resmi, lalu daftar menggunakan KTP dan nomor ponsel aktif. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.

