Portal Pantura – Di sudut Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, kini berdiri sebuah bangunan sederhana namun penuh harapan Sentra Pemasaran GTRA.
Diresmikan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Jumat (8/8/2025), tempat ini bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol nyata komitmen bersama dalam mewujudkan reforma agraria yang memberdayakan masyarakat.
Langit cerah pagi itu seolah turut merestui peresmian yang juga menjadi penutup Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Tegal Tahun 2025.
Acara ini menjadi penanda langkah baru perjalanan panjang memperjuangkan keadilan sosial di bidang pertanahan.
“Reforma agraria bukan hanya soal redistribusi tanah. Yang lebih penting lagi bagaimana masyarakat mengakses, mengelola, memanfaatkannya untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Dedy Yon dalam sambutannya.
Kisah reforma agraria di Tegal bukan hanya cerita tentang batas tanah dan sertifikat melainkan ini adalah cerita tentang keluarga-keluarga yang kini punya lahan untuk bercocok tanam.
Tentang ibu-ibu yang telah memulai memasarkan olahan pangan hasil kebun mereka, dan tentang generasi muda yang belajar membangun usaha dari tanah sendiri.
Di Pesurungan Lor, semangat itu terasa nyata. Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Tegal, BPN, dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, warga mendapatkan pelatihan, pendampingan, bahkan akses permodalan.
Puncaknya, Sentra Pemasaran GTRA hadir sebagai wadah memasarkan produk lokal hasil jerih payah mereka.
“Ini bukan hanya tempat jualan, tapi juga tempat belajar, tempat bertumbuh bersama,” ujar salah satu warga yang kini menjual olahan jahe dan aneka kerajinan di sentra tersebut.
Kepala Kantor BPN Kota Tegal, Legiman, mengungkapkan bahwa inisiatif seperti ini adalah bukti bahwa reforma agraria tidak bisa berdiri sendiri. Tetapi butuh kolaborasi erat antara semua pihak.
“Reforma agraria harus diiringi dengan dukungan ekonomi dan sosial. Sentra pemasaran ini bukti bahwa kolaborasi bisa menghasilkan solusi konkret bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dedy Yon pun berharap agar hasil Rakor GTRA tidak berhenti di atas kertas, melainkan menjadi pendorong aksi nyata.
Ia menekankan bahwa langkah kecil dilakukan secara konsisten menciptakan dampak besar bagi kesejahteraan rakyat.
Sentra Pemasaran GTRA di Pesurungan Lor adalah cermin dari visi besar menjadikan reforma agraria sebagai alat transformasi sosial.
Bukan hanya mendistribusikan tanah, tetapi mengubahnya menjadi sumber kehidupan, sumber martabat.
Kota Tegal menunjukkan keadilan sosial bukan sekadar wacana, tapi sesuatu yang diwujudkan langkah demi langkah, dengan kerja sama dan keberpihakan yang nyata.***
Tim Redaksi
