Portal Pantura — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes kembali mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh satuan pendidikan. Aturan ketat terkait pelaksanaan studi wisata atau study tour dipastikan masih berlaku aktif tanpa pengecualian.
Kebijakan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP di wilayah Kabupaten Brebes. Langkah tegas tersebut diambil sebagai upaya preventif untuk melindungi peserta didik dari berbagai potensi risiko di jalan raya.
Komitmen Utama Keselamatan Peserta Didik
Kabid Dikdas Dindikpora Brebes, Aditya Perdana, menegaskan bahwa study tour bukanlah kegiatan wajib bagi para siswa. Seluruh proses perencanaan wajib melibatkan musyawarah bersama komite sekolah, dewan guru, serta persetujuan tertulis dari orang tua.
Pihak sekolah juga diwajibkan untuk memeriksa kelayakan kendaraan secara menyeluruh sebelum keberangkatan. Keselamatan fisik anak-anak didik merupakan prioritas mutlak yang sama sekali tidak boleh ditawar.
Destinasi Edukatif dan Larangan Paksaan
Setiap sekolah dilarang keras melakukan pemaksaan kepada wali murid yang keberatan secara finansial maupun izin. Destinasi kunjungan yang dipilih juga harus memiliki nilai edukasi tinggi serta relevan dengan materi kurikulum siswa.
Senada dengan hal tersebut, Korwilcam Songgom Madya Indah menyatakan bahwa sosialisasi aturan ini rutin digencarkan melalui forum resmi. Kondisi armada yang laik jalan serta administrasi yang lengkap menjadi syarat harga mati bagi setiap sekolah.
Enam Poin Penting Ketentuan Study Tour
Satuan pendidikan di Brebes wajib mematuhi enam ketentuan utama dalam penyelenggaraan study tour. Aturan tersebut mencakup sifat kegiatan yang sukarela, mekanisme musyawarah transparan, serta izin tertulis dari orang tua.
Selain itu, aspek pembiayaan harus disesuaikan dengan kemampuan finansial rata-rata wali murid. Pemantauan terhadap kelaikan armada berdokumen KIR sah serta kondisi cuaca ekstrim juga menjadi faktor penentu utama.
Dindikpora berharap kegiatan di luar kelas benar-benar memberikan esensi belajar yang bermakna bagi anak. Sekolah diminta tidak menjadikan kegiatan ini sekadar rekreasi semata yang berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari.***
Tim Redaksi
