Portal Pantura, Semarang – Dua kepala daerah terseret kasus korupsi dalam rentang kurang dari dua bulan. Bagi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, angka itu sudah terlalu banyak — dan ia tidak ingin ada yang ketiga.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (9/3/2026), Luthfi menyampaikan peringatan keras di hadapan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masing-masing wilayah.
“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” tegasnya.
Pernyataan itu merujuk pada dua kasus hukum yang belakangan menjerat kepala daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan. Kedua kasus tersebut menjadi perhatian serius Pemprov Jateng karena terjadi dalam waktu berdekatan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Integritas Jadi Harga Mati
Luthfi menegaskan bahwa jabatan publik bukan instrumen untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ia meminta seluruh kepala daerah kembali pada prinsip dasar: melayani, bukan memanfaatkan kewenangan.
“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” kata Luthfi.
Ia secara khusus mengingatkan agar praktik korupsi dan gratifikasi benar-benar dihindari. Menurut Luthfi, tata kelola pemerintahan yang terbuka bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Saya minta para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan kita, transparansi kita,” ujarnya.
Larangan Mudik untuk Para Kepala Daerah
Selain soal integritas, Luthfi juga menyinggung kewajiban kepala daerah untuk tetap berada di wilayah masing-masing selama periode Lebaran, yakni H-7 hingga H+7.
Arahan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang meminta seluruh kepala daerah siaga penuh selama arus mudik dan arus balik. Lonjakan mobilitas warga selama Lebaran dinilai memerlukan kehadiran langsung pemimpin daerah guna memastikan situasi tetap kondusif.
Dengan sedikit nada humor, Luthfi mengibaratkan kepala daerah yang wajib bertahan di wilayahnya layaknya sosok “Bang Toyib” — yang justru tidak boleh pergi.
“Lebaran itu agenda tahunan. Sebagai pejabat publik kita sudah biasa jadi ‘Bang Toyib’ yang tidak pulang-pulang. Saya ingatkan H-7 sampai H+7 tetap berada di wilayah,” katanya. Ia juga secara tegas melarang kepala daerah melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri selama periode tersebut.
Pesan yang Lebih Dari Sekadar Seremonial
Peringatan Luthfi bukan sekadar basa-basi pembuka rapat. Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap perilaku pejabat daerah, pernyataan ini mencerminkan tekanan nyata agar aparatur pemerintahan Jawa Tengah tidak menambah daftar panjang kepala daerah yang berakhir di balik jeruji besi.
Dengan momentum Lebaran sebagai latar, Pemprov Jawa Tengah berharap seluruh kepala daerah mampu hadir sebagai pelayan publik sejati — bukan hanya saat kamera menyorot, tetapi juga ketika godaan dan celah penyalahgunaan kekuasaan terbuka lebar. ***
Tim Redaksi
