IKLAN
Sorotan Utama

Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik

Avatar photo
×

Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Bawaslu :

  1. Trio Pahlevi (Ketua, teradu 5)

  2. Karnodo (anggota, teradu 7)

  3. Hadi Asfuri (anggota, teradu 8)

  4. Amir Fudin (anggota, teradu 9)

  5. Rudi Raharjo (anggota, teradu 10)

Dari pihak KPU, selain Manja Lestari, Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz juga menerima sanksi peringatan keras terakhir.

Sementara itu, Muhammad Taufik ZE hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

IKLAN

Mochamad Muarofah menjadi satu-satunya anggota KPU yang dinyatakan tidak bersalah dan akan direhabilitasi.

“Merehabilitasi nama baik teradu enam, Mochamad Muarofah, selaku anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan,” tambah Heddy Lugito.

Di sisi lain, anggota Bawaslu selain Trio Pahlevi, yakni Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo, hanya menerima sanksi peringatan.

Tim Redaksi

Bondan Setiyono
Reporter Bondan Setiyono
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono