Bawaslu Brebes:
-
Trio Pahlevi (Ketua, teradu 5)
-
Karnodo (anggota, teradu 7)
-
Hadi Asfuri (anggota, teradu 8)
-
Amir Fudin (anggota, teradu 9)
-
Rudi Raharjo (anggota, teradu 10)
Dari pihak KPU, selain Manja Lestari, Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz juga menerima sanksi peringatan keras terakhir.
Sementara itu, Muhammad Taufik ZE hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Mochamad Muarofah menjadi satu-satunya anggota KPU Brebes yang dinyatakan tidak bersalah dan akan direhabilitasi.
“Merehabilitasi nama baik teradu enam, Mochamad Muarofah, selaku anggota KPU Brebes terhitung sejak putusan dibacakan,” tambah Heddy Lugito.
Di sisi lain, anggota Bawaslu Brebes selain Trio Pahlevi, yakni Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo, hanya menerima sanksi peringatan.
Tim Redaksi
