IKLAN
Sorotan Utama

Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik

Avatar photo
×

Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dicopot, Terbukti Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pencopotan jabatsn Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manja Lestari Damanik dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trio Pahlevi.

Keduanya terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

IKLAN

Sidang yang disiarkan langsung melalui akun YouTube DKPP RI ini juga mengungkapkan bahwa lima komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu turut diajukan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik.

Putusan DKPP: Sanksi Berat hingga Pencopotan Jabatan

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan bahwa Manja Lestari Damanik sebagai Ketua KPU dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir sekaligus pemberhentian dari jabatannya.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada teradu satu, Manja Lestari Damanik, selaku Ketua merangkap anggota KPU , terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegas Heddy.

Hal serupa berlaku bagi Trio Pahlevi, Ketua Bawaslu . DKPP memutuskan pencopotan jabatan dan memberikan peringatan keras terakhir.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada teradu lima, Trio Pahlevi, selaku Ketua merangkap anggota Bawaslu , terhitung sejak putusan ini dibacakan,” lanjutnya.

Deretan Komisioner KPU dan Bawaslu Lainnya

Kasus ini melibatkan total 10 komisioner, yaitu lima dari KPU dan lima dari Bawaslu .

Berikut daftar nama dan status mereka:

KPU :

  1. Manja Lestari Damanik (Ketua, teradu 1)
  2. Wahadi (anggota, teradu 2)

  3. Aniq Kanafillah Aziz (anggota, teradu 3)

  4. Muhammad Taufik ZE (anggota, teradu 4)

  5. Mochamad Muarofah (anggota, teradu 6)

Tim Redaksi

Bondan Setiyono
Reporter Bondan Setiyono
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono