Portal Pantura, Brebes – Peserta Musyawarah Antar Desa (MAD) di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menolak laporan pertanggungjawaban Bumdesma Karya Bersama. Penolakan itu terjadi karena laporan tersebut dianggap tidak transparan, terutama terkait kredit macet yang mencapai miliaran rupiah.
Mustholih, Kepala Desa Langkap sekaligus penasehat forum, menyoroti ketidakjelasan laporan tersebut. Ia menyebut pengurus Bumdesma tidak dapat menunjukkan daftar nasabah kredit macet secara rinci. Menurutnya, di desanya saja, kredit macet mencapai Rp200 juta, namun data lengkap terkait nasabah bermasalah tidak disampaikan.
“Kami sudah meminta data by name by address, tetapi pengurus tidak mampu menyajikan informasi tersebut. Padahal, jumlah kredit macetnya cukup signifikan,” ujar Mustholih.
Mustholih juga mengkritik proses musyawarah yang dinilainya mendadak dan tidak dipersiapkan dengan baik. Menurutnya, tidak ada pra-musyawarah untuk membahas laporan tersebut secara rinci sebelum forum resmi digelar.
“Tiba-tiba saja ada undangan musyawarah tanpa ada pembahasan awal. Jadi, kami tidak siap menerima laporan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bumdesma Karya Bersama, Abdul Aziz, membenarkan adanya penolakan tersebut. Menurutnya, ketidakpuasan peserta forum kemungkinan dipicu oleh kurangnya penjelasan dalam laporan yang disampaikan.
“Mungkin ada beberapa poin yang kurang jelas sehingga memicu ketidakpuasan,” kata Aziz.
Aziz juga menjelaskan bahwa kredit macet terjadi karena tingginya persaingan antar lembaga keuangan di desa-desa. Menurutnya, keberadaan koperasi dan Bumdes lain di wilayah tersebut semakin meningkatkan persaingan dalam penyaluran dana bergulir.
“Persaingan semakin ketat. Banyak lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman, sehingga pengelolaan kredit menjadi lebih sulit,” tambahnya.***
Tim Redaksi
