Portal Pantura – Solusi permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini semakin mudah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bersubsidi ini untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara optimal.
Rincian Cicilan KUR BRI Plafon Rp50 Juta
Program KUR dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu fasilitas favorit pelaku usaha dengan suku bunga rendah hanya enam persen per tahun. Plafon pinjaman sebesar Rp50 juta menawarkan berbagai pilihan tenor cicilan yang ramah bagi arus kas usaha.
Pelaku usaha dapat memilih jangka waktu pengembalian mulai dari satu tahun hingga lima tahun sesuai kemampuan finansial. Rincian angsuran per bulan dirancang transparan agar debitur lebih mudah melakukan perencanaan keuangan bulanan.
Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru
Angsuran untuk plafon Rp50 juta terbagi dalam beberapa pilihan tenor agar dapat disesuaikan dengan omzet bulanan usaha. Berikut adalah rincian lengkap besaran cicilan per bulan berdasarkan jangka waktu pinjaman.
Tenor 12 bulan atau satu tahun menetapkan cicilan sebesar Rp4.326.337 per bulan. Sementara untuk tenor 18 bulan, debitur cukup membayar angsuran sebesar Rp2.934.249 setiap bulannya.
Pilihan tenor 24 bulan atau dua tahun memiliki cicilan senilai Rp2.238.629 per bulan. Jika memilih tenor 36 bulan, angsuran yang harus dibayarkan adalah Rp1.543.855 per bulan.
Tenor 48 bulan menetapkan kewajiban cicilan sebesar Rp1.197.312 per bulan. Sedangkan untuk tenor terpanjang yaitu 60 bulan atau lima tahun, cicilannya menjadi sangat ringan yakni Rp990.060 per bulan.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2026
Calon debitur yang ingin memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif maupun substantif dari pihak bank. Persyaratan tersebut bertujuan memastikan penyaluran dana tepat sasaran kepada pelaku usaha yang produktif.
Debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Selain itu, calon peminjam wajib memiliki identitas resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat izin usaha yang sah.
Usaha yang dikelola harus bersifat produktif dan telah berjalan aktif minimal selama enam bulan. Calon peminjam juga dipastikan tidak sedang menerima kredit komersial lain dari perbankan kecuali kredit konsumtif.
Tim Redaksi

