Portal Pantura – Pemerintah memperketat penyaluran bantuan sosial pada tahap ketiga tahun 2026. Jutaan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terancam dicoret dari daftar penerima.
Kementerian Sosial mencatat sekitar 7 juta penerima bansos sudah dihapus dari daftar. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut mereka dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Kuota yang kosong dialihkan kepada keluarga lain yang dinilai lebih layak menerima.
Pemadanan data dilakukan secara digital lintas instansi. Sistem terintegrasi menghubungkan data kependudukan, ketenagakerjaan, perpajakan, perbankan, hingga kepemilikan aset.
Pengetatan sudah dimulai sejak penyaluran tahap kedua dan diperkirakan semakin ketat memasuki triwulan ketiga 2026.
Siapa Saja yang Berpotensi Dicoret?
Ada beberapa kategori penerima yang berisiko kehilangan bansos PKH maupun BPNT.
Pertama, keluarga yang memiliki anggota dengan penghasilan di atas upah minimum. Termasuk ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan perangkat desa. Data ini terbaca melalui integrasi sistem ketenagakerjaan dan administrasi pemerintah.
Kedua, penerima yang terdeteksi memiliki aset bernilai tinggi seperti kendaraan bermotor. Pemerintah memadankan data bansos dengan informasi kepemilikan kendaraan dari Samsat dan Korlantas Polri.
Ketiga, masyarakat dengan aktivitas finansial aktif. Misalnya cicilan besar, penggunaan paylater dalam nominal tinggi, atau pinjaman konsumtif. Pemerintah menilai ini menunjukkan kemampuan ekonomi di atas kategori miskin ekstrem.
Komponen PKH Sudah Tidak Ada
Pencoretan juga berlaku bagi penerima PKH yang tidak lagi memiliki komponen bantuan. Misalnya anak sudah lulus sekolah, tidak ada balita, ibu hamil, maupun lansia dalam keluarga.
Komponen tersebut menjadi syarat utama keikutsertaan program PKH.
Verifikasi Lapangan Diperketat
Pendamping sosial kini menggunakan sistem geotagging saat melakukan pengecekan lapangan. Keluarga yang alamat domisilinya tidak sesuai data kependudukan, atau kondisi rumahnya dinilai sudah layak, bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Rekening Terlibat Judi Online Diblokir
Pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap penyalahgunaan rekening bansos. Penerima yang rekeningnya terindikasi terlibat transaksi judi online berisiko diblokir permanen dari kepesertaan.
Cara Cek dan Ajukan Sanggahan
Masyarakat diminta rutin memantau status kepesertaan melalui situs resmi Cek Bansos atau aplikasi yang disediakan pemerintah.
Jika nama tidak lagi muncul sementara kondisi ekonomi masih tergolong miskin, warga dapat mengajukan sanggahan melalui fitur usul-sanggah. Bisa juga lewat musyawarah desa atau kelurahan setempat.
Pengetatan ini disebut sebagai langkah perbaikan akurasi data agar anggaran bansos lebih tepat sasaran.***

