Portal Pantura – Tarif listrik PLN pascabayar maupun prabayar (token) dipastikan tidak mengalami perubahan pada pekan pertama Juni 2026. Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif lama demi menjaga daya beli masyarakat.
Informasi mengenai harga token listrik periode 2-7 Juni 2026 ini penting bagi pelanggan. Terutama untuk memastikan pasokan listrik di rumah tetap aman tanpa kendala.
Alasan Tarif Listrik Juni 2026 Tidak Naik
Memasuki Triwulan II-2026, pemerintah tidak melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi. Biasanya, evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali. Evaluasi ini dipengaruhi oleh inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, untuk periode ini, harga token listrik masih sama dengan bulan sebelumnya.
Penting untuk dipahami bahwa pembelian token tidak dihitung berdasarkan nominal rupiah seperti pulsa telepon. Nominal uang yang Anda bayar akan dikonversi ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Jumlah kWh yang didapat bisa berbeda antar-pelanggan, tergantung golongan daya dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah masing-masing.
Daftar Tarif Listrik Per KWh Juni 2026
Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk golongan rumah tangga nonsubsidi yang berlaku saat ini:
-
Golongan R-1/TR Daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
-
Golongan R-1/TR Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
-
Golongan R-1/TR Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
-
Golongan R-2/TR Daya 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
-
Golongan R-3/TR Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

