Masukkan kode verifikasi atau CAPTCHA yang tampil pada layar gawai Anda secara teliti. Klik tombol cari data dan tunggu beberapa saat hingga sistem memunculkan informasi kepesertaan secara utuh.
Alternatif Pengecekan via Aplikasi
Selain melalui situs web, pemerintah juga merilis aplikasi resmi untuk memperluas akses pengecekan data ini. Perangkat lunak tersebut bisa diunduh secara gratis melalui pusat unduhan aplikasi pada gawai pintar Anda.
Pengguna baru diwajibkan mendaftar akun terlebih dahulu menggunakan data diri yang valid dan sesuai KTP. Bagi warga yang sudah memiliki akun, cukup masuk menggunakan detail akses yang telah didaftarkan sebelumnya.
Masyarakat senantiasa diimbau untuk selalu berhati-hati saat mengecek data pribadi secara daring. Hindari membagikan NIK kepada pihak tidak bertanggung jawab demi mencegah potensi penyalahgunaan data kependudukan.***
Tim Redaksi

