Portal Pantura – Ribuan warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami kendala saat mengecek status kepesertaan mereka secara online. Meski telah mengakses situs resmi Kementerian Sosial, hasil pencarian kerap menampilkan data kosong atau tidak ditemukan.
Permasalahan ini bukan semata-mata gangguan sistem, melainkan lebih sering disebabkan oleh kesalahan teknis dari pengguna saat memasukkan informasi pribadi. Pemahaman yang tepat terhadap prosedur pengecekan menjadi kunci agar verifikasi status bansos berjalan lancar.
Lima Kesalahan Paling Umum
Berdasarkan keluhan masyarakat, terdapat lima kesalahan teknis yang paling sering terjadi dan menghambat proses pengecekan bansos 2026:
1. Penulisan Nama Tidak Sesuai KTP
Kesalahan terbanyak adalah penggunaan nama panggilan atau singkatan. Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hanya mengenali nama lengkap yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk. Misalnya, penulisan “Budi” tidak akan terbaca jika nama resmi di KTP adalah “Budi Santoso”.
2. Ketidaksesuaian Data Wilayah
Pemilihan wilayah domisili yang tidak tepat—mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa—menjadi kendala berikutnya. Data yang dimasukkan harus identik dengan informasi yang terdaftar di sistem DTKS dan sesuai alamat KTP.
3. Kesalahan Pengetikan (Typo)
Perbedaan satu huruf saja dapat membuat sistem gagal menemukan data. Pengguna kerap kurang teliti saat mengetik, terutama untuk nama yang memiliki ejaan khusus atau huruf ganda.
4. Data Belum Diperbarui

