Portal Pantura – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (10/1/2026). Logam mulia favorit investor ini mencatatkan penguatan di awal pekan.
Emas Antam Naik Rp25.000
Berdasarkan data di situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram naik Rp25.000. Kini dibanderol Rp2.602.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.577.000.
Harga buyback atau pembelian kembali juga ikut terkerek. Antam mematok harga beli kembali di level Rp2.455.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah beberapa hari sebelumnya, Selasa (6/1/2026), harga emas Antam masih berada di kisaran Rp2,5 jutaan per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Setiap transaksi jual-beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai regulasi pemerintah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
- Pemegang NPWP: 1,5 persen
- Non-NPWP: 3 persen
Pajak Pembelian
Saat membeli emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22:
- Pemegang NPWP: 0,45 persen
- Non-NPWP: 0,9 persen
Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Sabtu (10/1/2026) untuk berbagai ukuran:
Ukuran Kecil:

