Perdagangan Karbon Mulai Menggeliat
Pasar karbon menunjukkan perkembangan positif. Volume transaksi sejak 26 September 2023 hingga 29 Desember 2025 mencapai 1,6 juta ton CO2 ekuivalen, senilai Rp80,75 miliar.
Sebanyak 150 perusahaan berpartisipasi. Unit karbon yang tersedia mencapai 2,67 juta ton CO2 ekuivalen.
OJK meluncurkan buku panduan “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” pada 15 Juli 2025. Publikasi ini menjadi rujukan industri dan publik untuk memperkuat ekosistem ekonomi hijau.
Penegakan Aturan Diperketat
OJK serius menjaga integritas pasar. Sepanjang 2025, regulator melakukan 219 pemeriksaan teknis dan 155 pemeriksaan khusus terkait dugaan pelanggaran.
Sebanyak 116 kasus berkaitan dengan transaksi saham. OJK menjatuhkan 120 sanksi administratif untuk kasus pelanggaran dan 1.180 sanksi keterlambatan laporan.
Total denda administratif mencapai Rp123,3 miliar. Sanksi tegas dijatuhkan: enam pencabutan izin, enam perintah tertulis, dan 329 peringatan tertulis.
Regulasi Baru Perkuat Fondasi Pasar
OJK menerbitkan sepuluh Peraturan OJK (POJK) dan enam Surat Edaran OJK sepanjang 2025.
POJK 1/2025 mengatur derivatif keuangan berbasis efek, menjadi tonggak penting pengawasan derivatif. POJK 9/2025 membahas dematerialisasi efek ekuitas dan aset tidak diklaim.
POJK 15/2025 mengatur pemeringkatan reksa dana dan manajer investasi berbasis rating. Regulasi ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas industri.
OJK juga mengintegrasikan layanan melalui penyatuan SPRINT OJK dan SPEK KSEI untuk pendaftaran reksa dana. Proses perizinan kini lebih cepat, akurat, dan terpusat.
Tim Redaksi
