IKLAN
Ekonomi

IHSG Melesat 22%, Pasar Modal Indonesia Cetak Rekor di Tengah Gejolak Global

Avatar photo
×

IHSG Melesat 22%, Pasar Modal Indonesia Cetak Rekor di Tengah Gejolak Global

Sebarkan artikel ini
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi (tengah) bersama jajaran direksi BEI dan pelaku industri pasar modal memukul gong penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (31/12/2025). IHSG ditutup menguat 22,10 persen di level 8.644,26, menandai kinerja gemilang pasar modal Indonesia sepanjang tahun. Foto: Dok. OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi (tengah) bersama jajaran direksi BEI dan pelaku industri pasar modal memukul gong penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (31/12/2025). IHSG ditutup menguat 22,10 persen di level 8.644,26, menandai kinerja gemilang pasar modal Indonesia sepanjang tahun. Foto: Dok. OJK

Perdagangan Karbon Mulai Menggeliat

Pasar karbon menunjukkan perkembangan positif. Volume transaksi sejak 26 September 2023 hingga 29 Desember 2025 mencapai 1,6 juta ton CO2 ekuivalen, senilai Rp80,75 miliar.

Sebanyak 150 perusahaan berpartisipasi. Unit karbon yang tersedia mencapai 2,67 juta ton CO2 ekuivalen.

IKLAN

meluncurkan buku panduan “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” pada 15 Juli 2025. Publikasi ini menjadi rujukan industri dan publik untuk memperkuat ekosistem ekonomi hijau.

Penegakan Aturan Diperketat

serius menjaga integritas pasar. Sepanjang 2025, regulator melakukan 219 pemeriksaan teknis dan 155 pemeriksaan khusus terkait dugaan pelanggaran.

Sebanyak 116 kasus berkaitan dengan transaksi saham. menjatuhkan 120 sanksi administratif untuk kasus pelanggaran dan 1.180 sanksi keterlambatan laporan.

Total denda administratif mencapai Rp123,3 miliar. Sanksi tegas dijatuhkan: enam pencabutan izin, enam perintah tertulis, dan 329 peringatan tertulis.

Regulasi Baru Perkuat Fondasi Pasar

menerbitkan sepuluh Peraturan (POJK) dan enam Surat Edaran sepanjang 2025.

POJK 1/2025 mengatur derivatif keuangan berbasis efek, menjadi tonggak penting pengawasan derivatif. POJK 9/2025 membahas dematerialisasi efek ekuitas dan aset tidak diklaim.

POJK 15/2025 mengatur pemeringkatan reksa dana dan manajer investasi berbasis rating. Regulasi ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas industri.

juga mengintegrasikan layanan melalui penyatuan SPRINT dan SPEK KSEI untuk pendaftaran reksa dana. Proses perizinan kini lebih cepat, akurat, dan terpusat.

Tim Redaksi

Portal Pantura
Reporter Portal Pantura
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Portal Pantura

Terbaru dari Portal Pantura