Portal Pantura – Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali mengumumkan jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kuartal kedua tahun 2026. Diketahui, pencairan bantuan sosial ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kalender yang telah ditetapkan pemerintah, mulai April hingga Juni mendatang.
Sebagai salah satu program unggulan dalam menjangkau keluarga kurang mampu, PKH menjadi harapan jutaan penerima manfaat di seluruh nusantara. Untuk memudahkan proses verifikasi, pemerintah juga menyediakan layanan digital yang memungkinkan warga mengecek status keluarga mereka secara online, tanpa harus datang ke kantor.
Mekanisme Pencairan Dilakukan Bertahap Selama Setahun
PKH 2026 mengikuti pola penyaluran yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni dibagi menjadi empat tahap pencairan per triwulan. Keputusan ini membantu pemerintah mengelola anggaran secara efisien sekaligus memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan tepat waktu.
Penyaluran dana dilakukan melalui dua saluran utama:
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
PT Pos Indonesia untuk daerah yang belum terjangkau layanan perbankan umum
Jadwal Lengkap Pencairan PKH Tahun 2026
Tahap Pencairan
- Triwulan I
Januari–Maret -
Triwulan II
April–Juni -
Triwulan III
Juli–September -
Triwulan IV
Oktober–Desember
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori Penerima
Nominal bantuan PKH untuk tahun 2026 ditetapkan berdasarkan kategori penerima manfaat. Berikut rincian lengkapnya:
Kategori Penerima
Nominal/Tahun
Tim Redaksi
