Portal Pantura - Kemiskinan di Jawa Tengah menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di provinsi ini mencapai 3,34 juta orang atau setara 9,39 persen dari total populasi pada September 2025. Angka ini lebih baik dibanding enam bulan sebelumnya pada Maret 2025 yang mencapai 9,48 persen. Dalam periode enam bulan terakhir, jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 21,86 ribu orang. Jika melihat tren tahunan, penurunan lebih signifikan dengan pengurangan 51,52 ribu orang dibanding September 2024. Pencapaian ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Pertumbuhan Ekonomi Menjadi Motor Pengurangan Kemiskinan Perbaikan data kemiskinan didorong oleh beberapa faktor ekonomi positif. Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mencapai 5,37 persen secara tahunan pada kuartal ketiga 2025. Sektor pertanian turut berkontribusi dengan kenaikan produksi padi sebesar 484 ribu ton gabah kering giling (GKG). Lapangan kerja juga semakin terbuka lebar. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun menjadi 4,66 persen, menunjukkan bahwa lebih banyak masyarakat yang mendapat pekerjaan. Kombinasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan pengangguran ini menjadi kunci berkurangnya angka kemiskinan. Standar Pengukuran dan Garis Kemiskinan BPS menggunakan metode kebutuhan dasar atau basic needs approach untuk mengukur kemiskinan. Melalui metode ini, Garis Kemiskinan (GK) per kapita per bulan ditetapkan sebesar Rp570.870. Rinciannya terdiri dari kebutuhan makanan sebesar Rp432.788 dan kebutuhan bukan makanan senilai Rp138.082. Jika dikonversi ke tingkat rumah tangga, Garis Kemiskinan mencapai Rp2.557.498 per rumah tangga miskin per bulan. Data menunjukkan rata-rata anggota keluarga miskin berjumlah 4,48 orang per rumah tangga. Informasi ini penting untuk memahami beban ekonomi yang ditanggung keluarga-keluarga kurang mampu. Indikator Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Membaik Selain menurunnya jumlah penduduk miskin, indikator lain yang mengukur tingkat keseriusan kemiskinan juga menunjukkan perbaikan. Indeks kedalaman kemiskinan mencapai 1,507 pada September 2025, turun dari 1,557 pada Maret 2025. Indeks ini mengukur seberapa jauh pendapatan penduduk miskin berada di bawah Garis Kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan juga mengalami penurunan dari 0,354 menjadi 0,338. Indeks ini mengukur ketidakmerataan distribusi pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin rendah indeks ini, semakin merata distribusi pengeluaran di kalangan masyarakat miskin. Ketimpangan Pengeluaran Membaik Kesenjangan ekonomi antarpenduduk juga berkontribusi dalam analisis kemiskinan. Gini ratio atau indeks ketimpangan pengeluaran Jawa Tengah menurun dari 0,359 pada Maret 2025 menjadi 0,350 pada September 2025, penurunan sebesar 0,009 poin. Penurunan ini menunjukkan distribusi pengeluaran menjadi lebih merata di antara penduduk. Berbagai indikator positif ini mencerminkan komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, upaya pengentasan kemiskinan perlu terus ditingkatkan untuk mencapai target yang lebih ambisius di masa depan.***