TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ekonomi

Naik Rp 52.000 per Gram! Berapa Harga Emas Antam Hari Ini yang Bikin Investor Kembali Lirik?

×

Naik Rp 52.000 per Gram! Berapa Harga Emas Antam Hari Ini yang Bikin Investor Kembali Lirik?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi emas. Foto: Pixabay/pexels
Ilustrasi emas. Foto: Pixabay/pexels
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Harga batangan kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini. Per Rabu (28/1/2026), emas 24 karat mengalami kenaikan Rp 52.000 per gram, mencapai level Rp 2.968.000 per gram.

Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi investor dan masyarakat yang tengah mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi atau lindung nilai aset.

Daftar Lengkap Harga Emas Hari Ini

Berdasarkan data resmi dari situs , berikut rincian harga emas batangan untuk berbagai ukuran:

  • 0,5 gram: Rp 1.534.000
  • 1 gram: Rp 2.968.000
  • 2 gram: Rp 5.876.000
  • 3 gram: Rp 8.789.000
  • 5 gram: Rp 14.615.000
  • 10 gram: Rp 29.175.000
  • 25 gram: Rp 72.812.000
  • 50 gram: Rp 145.545.000
  • 100 gram: Rp 291.012.000
  • 250 gram: Rp 727.265.000
  • 500 gram: Rp 1.454.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.908.600.000
iklan

Ukuran terkecil yang tersedia adalah 0,5 gram dengan harga Rp 1,5 juta. Sementara untuk investor besar, emas batangan 1 kilogram dibanderol hampir Rp 3 miliar.

Pergerakan Harga Sepekan dan Sebulan Terakhir

Dalam satu pekan terakhir, harga emas menunjukkan fluktuasi signifikan. Pergerakan harga berada di kisaran Rp 2.737.000 hingga Rp 2.968.000 per gram.

Bila ditinjau dari sebulan ke belakang, volatilitas semakin terlihat. Harga emas tercatat bergerak dalam rentang Rp 2.488.000 sampai Rp 2.968.000 per gram.

Kenaikan hari ini menempatkan harga emas di level tertinggi dalam sebulan terakhir. Ini menandakan tren penguatan yang cukup tajam dibandingkan periode awal Januari 2026.

Harga Buyback Juga Naik

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback naik Rp 50.000 per gram menjadi Rp 2.799.000 per gram.

Harga buyback adalah nilai yang diberikan bila Anda ingin menjual kembali emas batangan yang sudah dibeli. Selisih antara harga jual dan buyback mencapai Rp 169.000 per gram.

Aturan Pajak yang Perlu Diperhatikan

Bagi yang berencana menjual emas, ada aturan perpajakan yang wajib dipahami. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback bernilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.

Setyo

Terbaru dari Setyo