Dapatkan Update Terbaru dari Kami Setuju Tidak
tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Ekonomi

Penerima Bansos Wajib Gabung Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasan Lengkap Program Pemerintah 2026

Avatar photo
×

Penerima Bansos Wajib Gabung Koperasi Merah Putih? Ini Penjelasan Lengkap Program Pemerintah 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Image AI Generator/ChatGPT.
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Image AI Generator/ChatGPT.

Portal Pantura – Pemerintah meluncurkan kebijakan baru yang mengintegrasikan penerima bantuan sosial dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini bertujuan mengubah pola bantuan dari konsumtif menjadi produktif.

Kemensos-Kemenkop Tandatangani Kesepakatan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman pada 23 Januari 2026. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 dan 9 Tahun 2025.

iklan

Kesepakatan ini mendorong Keluarga Penerima Manfaat dari program seperti PKH, bantuan pangan non-tunai, JKN-KIS, hingga Program Indonesia Pintar untuk menjadi anggota koperasi.

Target dan Tahapan Program

Sebanyak 27.191 unit KDKMP ditargetkan mulai beroperasi pada Maret-April 2026. Ini menjadi tahap uji coba pertama sebelum implementasi lebih luas.

Pemerintah menargetkan total 80.000 koperasi beroperasi penuh pada akhir 2026. Saat ini pembangunan fisik terus dipercepat dengan melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara dan TNI.

Ferry Juliantono menyebut terdapat sekitar 25 juta calon penerima bantuan yang akan masuk menjadi anggota koperasi.

Manfaat Ganda bagi Penerima Bansos

Skema keanggotaan ini memberikan keuntungan berlipat. Penerima bansos tidak lagi sekadar konsumen, tetapi juga pemilik usaha.

Mereka bisa memasarkan produk melalui koperasi dan mendapatkan Sisa Hasil Usaha di akhir tahun. Ini membuka peluang tambahan pendapatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Menteri Koperasi menyatakan tambahan pendapatan ini dapat mengangkat keluarga dari desil 1 atau 2 ke tingkat ekonomi lebih tinggi.

Kesiapan Infrastruktur dan SDM

Pemerintah memastikan bukan hanya bangunan fisik yang siap, tetapi juga sumber daya manusia hingga sistem digitalisasi koperasi. Termasuk pengawas, pengurus, dan pengelola.

Setiap unit koperasi dilengkapi dengan gerai sembako, gudang, dan peralatan penunjang seperti truk dan motor.

Integrasi Penyaluran Bansos

Ke depan, pemerintah akan menyesuaikan mekanisme penyaluran bansos. Selama ini melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, nantinya dapat dilakukan melalui KDKMP.

Namun Mensos Gus Ipul menegaskan implementasi ini masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.

Fokus Dana Desa 2026

Dana Desa 2026 diprioritaskan untuk delapan fokus program utama, termasuk dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Ini memastikan pendanaan pembangunan gerai dan infrastruktur pendukung.

Potensi Penciptaan Lapangan Kerja

Program ini tidak hanya memberdayakan penerima bansos. Dengan 20 pengurus per koperasi, diperkirakan akan tercipta 1,6 juta lapangan kerja baru.

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca