Jika setiap koperasi memiliki minimal 500 anggota, total keanggotaan dapat mencapai 40 juta orang di seluruh Indonesia.
Implementasi Bertahap
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan memilih desa dengan kesiapan terbaik, baik dari sisi infrastruktur maupun pengelolaan usaha.
Sosialisasi gencar dilakukan mengingat minat masyarakat terhadap koperasi menurun dalam 25 tahun terakhir. Pemerintah perlu mengedukasi ulang tentang pentingnya koperasi sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan.
Program ini diharapkan menjadi terobosan dalam mengubah paradigma bantuan sosial. Dari yang bersifat konsumtif menjadi produktif dan berkelanjutan.***







