Portal Pantura – Bank Negara Indonesia (BNI) membuka kembali program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Program ini menawarkan suku bunga rendah dan proses pengajuan yang dapat dilakukan secara online melalui smartphone.
Syarat Umum Peminjam
Calon nasabah harus memenuhi empat persyaratan dasar berikut:
Pertama, pemohon harus warga negara Indonesia. Kedua, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah meski belum mencapai usia tersebut. Ketiga, usaha yang dijalankan sudah berjalan minimal enam bulan. Keempat, pemohon tidak memiliki kredit aktif di bank lain.
Dokumen untuk Perseorangan
Pelaku usaha perorangan perlu menyiapkan enam jenis dokumen.
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga menjadi dokumen identitas utama. Bagi yang sudah menikah namun berusia di bawah 21 tahun, harus melampirkan surat nikah.
Untuk legalitas usaha, diperlukan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil dari pemerintah daerah atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat.
Khusus pengajuan KUR di atas Rp50 juta, pemohon wajib melengkapi dua dokumen tambahan: fotokopi dokumen jaminan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dokumen untuk Badan Usaha
Badan usaha memiliki persyaratan dokumen yang sedikit berbeda.
Selain fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, diperlukan surat izin usaha atau keterangan usaha dari pemerintah daerah. Alternatif lain adalah surat keterangan dari kelurahan atau izin usaha lainnya yang sah.

