Login ke Sistem
Masukkan username dan password untuk mengakses layanan.
Pilih Layanan Blokir STNK
Cari menu pemblokiran STNK di dalam portal.
Unggah Dokumen
IKLAN
Unggah semua dokumen yang sudah disiapkan, termasuk surat jual beli.
Isi Formulir Online
Masukkan data dengan benar dan lengkap sesuai instruksi.
Kirim Permohonan
Setelah dokumen dan formulir lengkap, kirim permohonan secara digital.
Tim Redaksi
Reporter
Bondan Setiyono
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
