Portal Pantura – Pemerintah kini membuka akses informasi bantuan sosial secara daring. Masyarakat cukup bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dan berada di kelompok kesejahteraan mana.
Pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) tidak lagi mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor dinas sosial. Melalui portal resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id, siapa pun bisa mengakses informasi tersebut kapan saja dan dari mana saja hanya dengan NIK yang tertera di KTP.
Kemudahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong transparansi data penerima bansos sekaligus meminimalkan potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan.
Mengenal Sistem Desil dalam Data Sosial Nasional
Dalam sistem pendataan sosial pemerintah, setiap keluarga di Indonesia dikelompokkan ke dalam skala kesejahteraan yang disebut desil. Sistem ini digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
Desil merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem basis data terpadu yang lahir dari penggabungan tiga sumber data kemiskinan nasional, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Ketiga data tersebut kemudian diverifikasi dan dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan dan validitasnya.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan terukur.
Pembagian Desil 1 hingga 10: Siapa yang Berhak Dapat Bansos?
DTSEN membagi kondisi ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkatan atau desil, mulai dari kelompok paling rentan secara ekonomi hingga kelompok menengah ke atas. Berikut pengelompokannya:
- Desil 1 – Sangat Miskin
- Desil 2 – Miskin
- Desil 3 – Hampir Miskin
- Desil 4 – Rentan Miskin
- Desil 5 – Pas-pasan
- Desil 6–10 – Menengah ke atas
Masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima berbagai program bansos pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Kelompok Desil 5 masih memiliki peluang untuk terdaftar sebagai peserta PBI-JK, meskipun bukan prioritas utama. Sementara itu, masyarakat yang masuk Desil 6 hingga 10 pada umumnya tidak masuk dalam daftar prioritas penerima bantuan sosial.
Langkah-Langkah Cek Desil Bansos Secara Online
Untuk mengetahui posisi desil dan status penerimaan bansos, berikut cara yang bisa dilakukan melalui portal resmi Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Ketikkan kode CAPTCHA yang muncul di layar. Jika gambar sulit dibaca, klik ikon refresh untuk memuat ulang kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, nomor desil, jenis bantuan sosial yang diterima, status penyaluran, hingga periode pencairannya.
Mengapa Penting Mengetahui Status Desil?
Mengetahui posisi desil bukan sekadar informasi administratif. Data ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat untuk memahami hak mereka terhadap program perlindungan sosial yang diselenggarakan negara. Jika seseorang merasa kondisi ekonominya layak mendapat bantuan namun tidak terdaftar, informasi ini bisa menjadi dasar untuk mengajukan permohonan pembaruan data melalui dinas sosial setempat.
Transparansi melalui layanan daring ini diharapkan dapat mempersempit celah ketidakadilan dalam distribusi bansos yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.***
Tim Redaksi
