Beberapa hari kemudian, pelanggan di Shanghai melapor: 108 tas hilang.
Kerugian dari insiden ini saja mencapai sekitar Rp213 juta.
Rekaman CCTV Ungkap Modus
Polisi memeriksa rekaman CCTV di area RA BST dan Pergudangan Soewarna.
Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 40 karton dari total 512 karton sengaja dipisahkan saat proses pemeriksaan X-Ray berlangsung.
Tiga Tersangka Ditangkap
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyebut para pelaku telah beberapa kali beraksi dalam jumlah besar.
Tiga tersangka ditetapkan:
- R alias K — otak sindikat sekaligus eksekutor lapangan. Bekerja sebagai tim operasional ekspor di salah satu perusahaan kawasan bandara.
- A — membantu proses pencurian.
- F — bertugas mengatur pemisahan barang dari jalur pemeriksaan.
Dijual Rp300 Ribu per Tas
Sebagian tas hasil curian dijual ke penadah berinisial BO seharga Rp300 ribu per buah.
Dari penjualan 80 tas, para pelaku meraup sekitar Rp24 juta.
Barang Bukti Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti:
- Dokumen pengiriman ekspor
- Data manifest penerbangan
- Rekaman CCTV
- Satu unit mobil Avanza
- Satu unit truk box Isuzu
Ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP huruf g tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.***
Tim Redaksi
