Portal Pantura – Pemerintah menetapkan gaji ke-13 ASN 2026 paling cepat cair pada Juni 2026. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Gaji ke-13 bukan bagian dari gaji bulanan. Ini adalah bentuk apresiasi negara kepada aparatur dan pensiunan yang telah mengabdi.
Pencairannya biasanya bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. Tujuannya untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair?
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat bulan Juni 2026. Jika ada keterlambatan, pencairan dilakukan setelah Juni.
Tidak ada tanggal pasti pencairan setiap tahunnya. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, gaji ini biasanya masuk di awal bulan.
Keterlambatan bisa terjadi karena kondisi keuangan negara atau dokumen yang belum lengkap. Pantau terus informasi resmi dari instansi terkait untuk kepastiannya.
Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13 ASN 2026?
Penerima gaji ke-13 tidak hanya PNS aktif. Berikut daftar lengkap penerimanya:
Aparatur negara: PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, wakil menteri, staf khusus, Dewan Pengawas KPK, anggota DPR, hakim, pimpinan lembaga nonstruktural, dan pimpinan Badan Layanan Umum.

