IKLAN
Gaya Hidup

Waspada! Begini Cara Cek NIK KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal atau Tidak

Avatar photo
×

Waspada! Begini Cara Cek NIK KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal atau Tidak

Sebarkan artikel ini

Klik tombol “Selanjutnya”.

Unggah dokumen pendukung yang telah disiapkan, yakni foto dan foto diri Anda.

IKLAN

Klik “Ajukan Permohonan” untuk mengirimkan permintaan.

Sistem akan memberikan nomor pendaftaran. Simpan nomor ini untuk melacak status permohonan.

Gunakan menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran untuk mengecek progres.

akan memproses permohonan dalam waktu satu hari kerja. Hasilnya dikirim ke email yang Anda daftarkan.

Cara Cek Secara Offline di Kantor

Jika lebih nyaman dengan layanan tatap muka, Anda dapat datang langsung ke kantor terdekat.

Untuk Pemohon Perseorangan:

  • Fotokopi (WNI) atau paspor (WNA)
  • Surat kuasa bermeterai jika diwakilkan

Untuk Pemohon yang Telah Meninggal Dunia:

  • Fotokopi atau paspor almarhum
  • Surat keterangan kematian asli
  • Dokumen bukti hubungan kekeluargaan atau ahli waris

Untuk Badan Usaha:

Tim Redaksi

Julista Putri
Reporter Julista Putri
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Julista Putri

Terbaru dari Julista Putri