Portal Pantura, Brebes – Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan dengan kekerasan di sebuah toko helm, Jatibarang, Brebes. Tersangka berinisial R (38) diamankan di Cikarang Selatan, Jawa Barat, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes, Unit Reskrim Polsek Jatibarang, dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah kabur dari lokasi kejadian selama tujuh hari.
Kronologi Perampokan Berdarah
Aksi perampokan terjadi pada Jumat (17/10/2025) siang hari, sekitar pukul 13.30 WIB. Seorang warga yang tinggal di dekat toko helm melihat seseorang berada di dekat booth minuman es teh di depan rumahnya.
Awalnya, warga tersebut mengira orang itu adalah pembeli biasa. Namun saat mendekat, ia terkejut menemukan karyawan toko helm bersimbah darah di bagian mulut dan leher.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu sempat duduk dan memberikan keterangan kepada warga yang berdatangan. Ia mengaku baru saja dirampok dengan kekerasan.
Barang Berharga Raib
Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang milik korban. Di antaranya satu unit iPhone XR warna putih, satu unit Samsung A15 warna hitam, dan uang hasil penjualan helm senilai Rp200.000.
Kondisi korban yang terluka parah membuat warga langsung membawanya ke RS Bhakti Asih Jatibarang menggunakan kendaraan Tosa. Sementara itu, laporan segera disampaikan ke Polsek Jatibarang untuk tindak lanjut.
Pengejaran Lintas Provinsi
Tim Resmob Polres Brebes segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah.
Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka R (38), warga Tegalgandu, Wanasari, Brebes. Pelacakan menunjukkan pelaku melarikan diri ke Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Berkat kerja keras dan kolaborasi antar unit, pelaku akhirnya berhasil diringkus dalam kurun waktu seminggu setelah aksi kejahatannya.
Tim Redaksi
