IKLAN
Inside

8 Fakta Dibalik Polemik Pencopotan Jabatan Tiga Kepala SMP Negeri di Brebes

Avatar photo
×

8 Fakta Dibalik Polemik Pencopotan Jabatan Tiga Kepala SMP Negeri di Brebes

Sebarkan artikel ini
Sanksi yang diberikan kepad 3 kepala SMP di Brebes dinilai tidak adil. (Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)
Sanksi yang diberikan kepad 3 kepala SMP di Brebes dinilai tidak adil. (Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)

2. Penentuan Harga melalui Forum Resmi

Penetapan harga pembuatan soal dilakukan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Brebes. Forum ini melibatkan seluruh kepala sekolah SMP di wilayah tersebut.

3. Penawaran dan Negosiasi Harga

Vendor awalnya menawarkan harga Rp31 ribu per paket soal. Setelah dilakukan negosiasi, harga disepakati menjadi Rp29.500 per paket. Keputusan ini juga melibatkan persetujuan kolektif melalui MKKS.

4. Temuan Harga Tidak Sesuai oleh Inspektorat

IKLAN

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan adanya ketidaksesuaian harga dalam pengadaan soal ujian.

Menurut mereka, harga ideal per paket soal seharusnya hanya Rp24 ribu. Laporan ini kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Brebes.

5. Pengembalian Uang ke Kas Daerah

Sebagai tindak lanjut, seluruh SMP di Brebes, baik negeri maupun swasta, diminta mengembalikan selisih harga soal ujian ke kas daerah. Proses ini melibatkan total 170 sekolah.

6. Sidang Kode Etik untuk Tiga Kepala Sekolah

Tiga kepala sekolah yang diduga bertanggung jawab atas penggelembungan harga menjalani sidang kode etik. Dalam sidang ini, mereka dijatuhi sanksi tegas berupa pencopotan jabatan. Mereka juga diberi waktu 90 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Tim Redaksi

Portal Pantura
Reporter Portal Pantura
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Portal Pantura

Terbaru dari Portal Pantura