Ia mengingatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa 70 persen dari pajak ini dialokasikan untuk pemerintah kabupaten, sementara sisanya diperuntukkan bagi provinsi.
“Saya berharap warga yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor dapat segera melunasi kewajibannya agar dana pajak dapat digunakan kembali untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk desa kita sendiri,” ungkap Lukman.
Musdes di Kalijurang kali ini menghadirkan beberapa tokoh penting desa, termasuk Kepala Desa Edi Riyanto, Camat Tonjong Lukman Hakim, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yekti Utaminingsih, dan Kasi Pemerintahan Rindo. Tak ketinggalan hadir pula pendamping desa, anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ketua RT dan RW yang turut memberikan masukan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), H. Nurudin, juga ikut ambil bagian dalam musyawarah ini guna mengawasi perencanaan serta memastikan prioritas yang ditetapkan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Para peserta Musdes membahas berbagai usulan program pembangunan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar warga desa, seperti peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih memadai.
Tim Redaksi
