“Polisi harus bertindak cepat dan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku. Selain itu, ACC Finance sebagai pihak yang menunjuk debt collector tersebut harus ikut bertanggung jawab,” ujar Antony.
Kasus ini juga mencuatkan pertanyaan tentang tata kelola perusahaan leasing dalam menggunakan jasa debt collector.
Penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan masalah pembayaran angsuran dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat.
Catatan Publik
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik debt collector yang sering kali menggunakan cara-cara yang tidak sesuai hukum.
Kasus seperti ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan leasing untuk memastikan mitra kerjanya menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahi aturan.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi korban sekaligus pemilik kendaraan lainnya.
Keputusan cepat dalam kasus ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menciptakan efek jera bagi pelaku kekerasan serupa di masa depan.***
Tim Redaksi
