Portal Pantura – Isu penyadapan terhadap pejabat tinggi negara kembali menyedot perhatian publik setelah pengungkapan kasus terbaru yang mengejutkan masyarakat. Sepanjang sejarah kepemimpinan di tanah air, tindakan ilegal ini terus berulang dan menimpa sejumlah kepala negara mulai dari era Reformasi hingga masa pemerintahan saat ini.
Praktik penyadapan tersebut tidak hanya menembus dinding pertahanan komunikasi internal Istana, tetapi juga melibatkan aktor-aktor besar mulai dari lembaga intelijen asing hingga oknum internal aparatur penegak hukum.
Berdasarkan fakta dan data yang telah terkonfirmasi secara resmi maupun terungkap ke publik, berikut adalah daftar Presiden Republik Indonesia yang terbukti pernah menjadi sasaran penyadapan.
Skandal Penyadapan di Era Reformasi
Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie, tercatat sebagai salah satu kepala negara pertama di era Reformasi yang percakapannya bocor ke media massa.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Desember tahun 1998 dan mulai terungkap secara luas ke hadapan publik pada awal tahun 1999.
Kala itu, rekaman percakapan telepon antara Presiden BJ Habibie dan Jaksa Agung M. Ghalib mendadak gempar setelah dipublikasikan oleh majalah Panji Masyarakat.
Isi percakapan yang beredar memuat pembahasan krusial terkait penanganan hukum serta pengusutan harta kekayaan mantan Presiden Soeharto.
Penyusupan Intelijen Asing terhadap SBY
Kasus serupa kembali terulang pada masa kepemimpinan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penyadapan terhadap SBY disinyalir berlangsung sejak bulan April hingga Agustus tahun 2009, namun baru terungkap ke publik pada tahun 2013.
Skandal internasional ini terbongkar setelah dokumen rahasia milik mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat, Edward Snowden, bocor ke media dunia.
Pelaku penyadapan diduga kuat merupakan Badan Intelijen Australia yang mengincar perangkat komunikasi saat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di London.
Tidak hanya menyasar telepon genggam milik SBY, peretasan tersebut juga menargetkan komunikasi Ibu Negara Ani Yudhoyono serta sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara.
Penemuan Alat Sadap di Rumah Dinas Jokowi
Tindakan peretasan dan pengawasan secara diam-diam juga pernah menyasar Joko Widodo sewaktu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kasus ini mulai terdeteksi dan diketahui publik pada bulan Desember tahun 2013 lalu.
Alat penyadap suara ditemukan secara langsung terpasang di dalam area rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Temuan tersebut sempat memicu kekhawatiran besar terkait keamanan serta privasi pejabat publik yang sedang memegang posisi strategis.
Pengungkapan Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Kasus penyadapan paling mutakhir melanda kepemimpinan Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Aksi penyadapan diperkirakan telah berlangsung sejak tahun 2025 hingga bulan Oktober tahun 2026, sebelum akhirnya resmi terungkap pada tanggal 30 Oktober tahun 2026.
Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum telah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka utama dalam pengusutan skandal besar ini.
Sejumlah nama yang diseret ke ranah hukum antara lain mantan Kapolri sekaligus Kepala KSP Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Selain itu, nama Irjen Slamet Uliandi juga ditetapkan sebagai tersangka yang berkaitan langsung dengan upaya penghapusan barang bukti data digital.
Sasaran penyadapan dalam kasus ini terbilang sangat luas karena tidak hanya menyasar jalur komunikasi Presiden secara pribadi.
Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha nasional, media massa, hingga tokoh masyarakat turut disasar, meskipun daftar resmi seluruh korban hingga saat ini belum dirilis secara lengkap oleh otoritas berwenang.***

