Portal Pantura – Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremonial. Ada jejak sejarah panjang di baliknya.
Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal ini dipilih bukan tanpa alasan. Ada nilai historis yang sangat kuat.
Awal Mula Penetapan Hari Santri
Gagasan Hari Santri muncul dari ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Malang, pada 2014. Mereka mengusulkan kepada Joko Widodo yang saat itu masih calon presiden.
Jokowi berkomitmen mewujudkan usulan tersebut. Rencana awal, penetapan dilakukan pada 1 Muharram.
Namun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajukan alternatif. Mereka mengusulkan 22 Oktober. Alasannya sangat kuat.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa resolusi jihad. Fatwa ini menjadi seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari pasukan Sekutu.
Meski sempat menuai pro-kontra, akhirnya Presiden Jokowi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan resmi dilakukan 15 Oktober 2015.
Peran Santri dalam Sejarah Kemerdekaan
Santri memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka tidak hanya belajar agama di pesantren.
Ketika negara terancam, para santri turun ke medan juang. Mereka bahu-membahu dengan para pejuang lainnya.
Fatwa resolusi jihad KH Hasyim Asy’ari menjadi momentum penting. Ribuan santri bergerak mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamasikan.
Tim Redaksi
