Kisaran biaya haji Furoda berada antara USD 19.000 hingga USD 60.000.
Jika dikonversi ke rupiah, angkanya mencapai Rp 300 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar, tergantung pada kurs dolar saat pembayaran dilakukan.
Payung Hukum dan Pengawasan
Program haji Furoda memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Juga:
Apa Itu Danantara, Arti dan Tujuan ❯Pada Pasal 18, disebutkan bahwa warga negara Indonesia dapat menunaikan ibadah haji menggunakan dua jenis visa yakni visa reguler dan visa mujamalah.
Calon jemaah dengan visa mujamalah wajib diberangkatkan melalui PIHK yang telah mendapatkan izin resmi, dan keberangkatannya harus dilaporkan kepada Menteri Agama.
Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan haji tetap dalam pengawasan dan memenuhi standar pelayanan.
Solusi Cepat
Meskipun biaya haji Furoda terbilang mahal, jalur ini menjadi pilihan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial dan ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa terikat antrean panjang.
Kenyamanan, kecepatan proses, serta waktu keberangkatan yang pasti menjadi nilai tambah dari program ini.

