- Masa Berlaku
- KTP WNI: Berlaku seumur hidup.
- KTP WNA: Berlaku terbatas, sesuai masa berlaku izin tinggal. WNA wajib memperbarui KTP jika izin tinggal habis.
- Informasi dalam KTP
- KTP WNI mencantumkan data dalam bahasa Indonesia, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, dan masa berlaku.
- KTP WNA menggunakan bahasa Inggris dan hanya mencantumkan informasi terbatas: jenis kelamin, agama, status perkawinan, pekerjaan, dan masa berlaku.
- Kewarganegaraan
- Di KTP WNI, tertulis “Indonesia”.
- Di KTP WNA, kewarganegaraan disesuaikan dengan negara asal pemilik KTP.
- Warna Latar Belakang Foto
- KTP WNI memakai biru atau merah, tergantung tahun lahir.
- KTP WNA menggunakan oranye.
Warna latar belakang foto pada KTP bukanlah hal sembarangan. Di balik tampilan itu, terdapat sistem klasifikasi dan identifikasi yang penting dalam pengelolaan data kependudukan nasional. Bagi masyarakat, informasi ini dapat membantu memahami perbedaan KTP dan mempermudah dalam mengurus dokumen administrasi.
Dengan memahami makna warna pada foto KTP, masyarakat bisa lebih sadar bahwa setiap detail dalam dokumen resmi memiliki fungsi tertentu, bukan sekadar estetika.***
IKLAN
Tim Redaksi
Reporter
Julista Putri
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
