Portal Pantura, Karawang – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Dengan peluncuran ini, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan bahan bakar campuran biodiesel 50 persen tersebut.
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti nyata kemampuan Indonesia memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyat.
“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi jadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50,” kata Prabowo saat meresmikan B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Tonggak Menuju Kemandirian Energi
Presiden menyebut ketahanan sebuah bangsa ditentukan oleh tiga hal utama: kemampuan menghasilkan pangan sendiri, kemampuan memiliki sumber energi sendiri tanpa bergantung negara lain, dan kemampuan memiliki sumber air sendiri.
Prabowo mengungkapkan, dirinya sebelumnya sempat mendorong penggunaan biodiesel hingga tingkat B100. Namun para menterinya meyakinkan bahwa B50 sudah cukup membuat Indonesia berhenti mengimpor solar dari luar negeri.
Presiden juga menyinggung besarnya cadangan gas alam Indonesia, termasuk temuan baru di Andaman, Masela, Natuna, dan Kalimantan, yang menurutnya membuat Indonesia tidak perlu lagi mengimpor LPG.
Apa Itu B50?
B50 adalah bahan bakar diesel dengan kandungan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (FAME) dan 50 persen solar fosil. Angka 50 pada program ini merupakan kelanjutan dari mandatori biodiesel sebelumnya, yakni B20, B30, hingga B40.
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.
Perlu dicatat, kewajiban pencampuran B50 ini sebenarnya sudah berlaku sejak 1 Juli 2026, sedangkan peluncuran resmi oleh Presiden baru dilakukan pada 9 Juli 2026.
Sebagai masa transisi, badan usaha BBM diberi waktu hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel spesifikasi B40. Menteri ESDM juga akan mengevaluasi pelaksanaan B50 secara berkala setiap tiga bulan.
Sudah Diuji di Enam Sektor
Pengujian B50 dilakukan pada enam sektor pengguna mesin diesel, yaitu otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan kereta api. Uji coba melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari truk, kapal, kereta api, alat pertanian, hingga ekskavator, dengan hasil yang memuaskan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kadar air B50 justru lebih rendah dibandingkan B40, menandakan kualitas bahan bakar yang lebih baik.
Sejauh ini, PT Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan sekitar 37,92 juta liter B50 tahap awal ke berbagai wilayah, melalui 29 dari 126 terminal BBM milik Pertamina.
Dampak Ekonomi dan Lingkungan
Pemerintah memproyeksikan implementasi B50 memberi dampak signifikan. Pada 2025, program B40 menghemat devisa sebesar Rp133,3 triliun, dan melalui B50 pada 2026 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun.
Selain itu, B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah CPO dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.
Catatan: ada sedikit variasi angka penghematan devisa di sejumlah sumber, salah satu media menyebut proyeksi hingga Rp157,28 triliun. Angka Rp170 triliun yang dipakai di atas mengacu pada pernyataan resmi dalam laporan Kementerian ESDM dan pidato peluncuran.***

