Tips Melindungi Data Pribadi
Jangan sembarangan membagikan foto KTP, terutama di media sosial atau kepada pihak yang tidak terpercaya.
Hindari mengisi formulir online yang mencurigakan atau tidak jelas tujuannya.
Gunakan aplikasi pinjol yang terdaftar resmi di OJK. Cek daftar fintech legal di situs resmi OJK.
Lakukan pengecekan SLIK secara rutin, minimal enam bulan sekali.
Jika menemukan pinjaman yang bukan milik Anda, segera laporkan ke OJK melalui layanan Kontak OJK 157 atau email konsumen@ojk.go.id.***







