Ukuran teks
Kondisi ini dikhawatirkan akan menghambat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Komitmen Pengawasan Perda
Meski terkendala anggaran, Zaki menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2024.
Sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan tepat sasaran,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah pembangunan Jawa Tengah dalam 20 tahun ke depan.***
Berita Pilihan

