Portal Pantura – Tekad untuk mengabdi kepada masyarakat menjadi semangat Akhmad Nur Hidayat setelah resmi dilantik sebagai anggota ( BPD) Badan Permusyawaratan Desa Karangmangu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Pelantikan Akhmad berlangsung Kamis 8/2026 di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah Akhmad melewati berbagai tahapan pemilihan untuk menjadi anggota BPD Desa Karangmangu.
Sebagai putra dari Sujoni, Akhmad melihat amanah yang diterimanya sebagai kesempatan untuk memulai perjalanan pengabdian di lingkungan desa.
Ia ingin menggunakan peran tersebut untuk ikut berkontribusi terhadap kemajuan Desa Karangmangu.
Akhmad mengatakan, pembangunan desa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Karena itu, dirinya bertekad membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat.
Baginya, BPD memiliki peran penting dalam kehidupan pemerintahan desa, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pembahasan dalam upaya mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya ingin mengawali langkah pengabdian ini dari desa. Semoga bisa ikut memberikan kontribusi dan bersama-sama membangun Desa Karangmangu,” ungkap Akhmad.
Ia menyadari bahwa amanah sebagai anggota BPD membawa tanggung jawab yang tidak ringan.
Oleh sebab itu, Akhmad berharap dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.
Ke depan, ia ingin ikut menciptakan hubungan yang harmonis antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga.
Dengan semangat pengabdian yang dibawanya, Akhmad Nur Hidayat siap memulai peran barunya sebagai anggota BPD Desa Karangmangu dan turut mengambil bagian dalam pembangunan desa. ***
Tim Redaksi


