Ukuran teks
- Pastikan NIK dan nomor KK yang dimasukkan sudah benar
- Coba ulangi proses setelah beberapa saat
- Hubungi kantor pajak terdekat atau layanan pelanggan DJP melalui Kring Pajak 1500200
Dengan layanan online ini, pengecekan NPWP menjadi lebih cepat dan praktis.
Wajib pajak tidak perlu lagi mengantre di kantor pajak untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.***
Berita Pilihan

