4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program BPNT atau Kartu Sembako menyasar 18,3 juta KPM. Pada Juni dan Juli 2025, bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan, atau Rp 200.000 per bulan.
BPNT biasanya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya. Bantuan ini rutin dicairkan setiap dua bulan sekali.
5. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan bersyarat yang disalurkan empat kali dalam setahun. Bulan Juni masuk dalam tahap kedua penyaluran.
Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dengan jumlah yang berbeda tergantung kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta/tahun).
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap.
- Siswa SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap.
- Lansia di atas 70 tahun: Rp 600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap.
Penerima PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat kategori.***
Tim Redaksi

