UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Desa Kutayu Gelar Musdes, Perempuan Diminta Aktif Bersuara

×

Desa Kutayu Gelar Musdes, Perempuan Diminta Aktif Bersuara

Sebarkan artikel ini
Suasana Musyawarah Desa (Musdes) di aula balai Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong, Rabu (29/7/2026), yang membahas pembentukan tim penyusun RKPDes 2027 dan panitia penjaringan calon anggota BPD. (Foto: Portal Pantura/Yudhi P)
Suasana Musyawarah Desa (Musdes) di aula balai Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong, Rabu (29/7/2026), yang membahas pembentukan tim penyusun RKPDes 2027 dan panitia penjaringan calon anggota BPD. (Foto: Portal Pantura/Yudhi P)

Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong, menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini berlangsung di aula balai desa setempat.

Dua Agenda Penting Dibahas

Ada dua agenda utama dalam Musdes tersebut. Pertama, pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027. Kedua, pembentukan panitia penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pejabat dan Tokoh Desa Hadir

Musdes ini dihadiri Kepala Desa Kutayu Masturo, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tonjong Yuli Yuliawati, dan Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tonjong Rindo.

iklan

Hadir pula Babinsa desa setempat, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Tonjong Nanang Syaefudin. Tak ketinggalan, anggota BPD serta ketua RT dan RW se-Desa Kutayu turut ambil bagian.

RKPDes Jadi Prioritas Pembangunan 2027

Kepala Desa Kutayu Masturo menjelaskan, pembentukan tim penyusun RKPDes menjadi langkah awal perencanaan pembangunan desa tahun depan.

“Mengapa RKPDes penting, karena merupakan penjabaran RPJMDes yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Perempuan Diminta Aktif Bersuara

Kasi PMD Kecamatan Tonjong Yuli Yuliawati mendorong keterlibatan perempuan dalam forum musyawarah desa. “Perempuan hendaknya aktif dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Persiapan Pergantian Anggota BPD

Setelah tim penyusun RKPDes terbentuk, acara dilanjutkan dengan pembentukan panitia penjaringan calon anggota BPD periode 2026-2034.

Rindo menyebut, tahapan ini mendesak dilakukan sebab masa bhakti BPD lama akan berakhir dalam waktu dekat.

“Tahapan perlu dilakukan karena pada November 2026, masa bhakti BPD lama habis,” katanya.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P