Portal Pantura, Brebes – Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong, Brebes, resmi menetapkan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa tahun 2026. Penetapan dilakukan Senin (20/10/2025) di Balai Desa Kutayu.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat terkait. Di antaranya Kepala Desa Kutayu Masturo, Sekretaris Camat Tonjong Widodo, dan Kasi PMD Yekti Utamkningsih, serta Kasi Pemerintahan Rindo. Turut hadir Pendamping Desa Kecamatan Tonjong Nanang Syaefudin serta seluruh ketua RT dan RW se-Desa Kutayu.
Agenda Tahunan Pembangunan Desa
Kepala Desa Masturo menegaskan, penetapan RKP merupakan agenda rutin tahunan. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam pembangunan desa.
“Ini agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” kata Masturo.
Ia menjelaskan, program tahun 2026 mengikuti aturan untuk mendukung program nasional. Sinkronisasi ini berdampak langsung pada pelaksanaan program di tingkat desa.
BUMDes Garap Program Ketahanan Pangan
Program unggulan tahun depan adalah ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini mengalokasikan 20 persen dari total Dana Desa.
“Di tahun depan BUMDes akan melaksanakan program ketahanan pangan dengan anggaran 20 persen dari Dana Desa,” ujar Masturo.
Bentuk konkret program ketahanan pangan adalah penggemukan kambing. Program ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus ketahanan pangan lokal.
Masturo mengajak seluruh warga ikut mengawasi jalannya program. Pengawasan partisipatif diperlukan agar program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal.
Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
Pemerintah Desa Kutayu menghadapi kendala anggaran yang cukup signifikan. Banyak program nasional dialokasikan melalui Dana Desa.
Tim Redaksi
