Lukman mengajak masyarakat membeli produk-produk yang dijual koperasi nantinya. Partisipasi ini dinilai kunci keberlanjutan operasional koperasi desa.
“Masyarakat harus membeli produk-produk koperasi,” kata Lukman.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggapura bahkan melontarkan tantangan kepada pengurus koperasi. Ia meminta pengurus memberikan kontribusi terbaik setelah koperasi beroperasi.
“Langkah awal harus solid dulu dari dalam,” tegas ketua BPD.
Anggota DPRD Beri Dukungan
Anggota DPRD Brebes, Ade Apriyanto, turut menyoroti prinsip dasar koperasi. Ia mengingatkan koperasi berprinsip gotong royong yang harus dijaga.
Ade menyatakan dukungannya terhadap kehadiran KDMP di Desa Linggapura. Ia berharap koperasi ini menjadi model bagi desa-desa lain di Brebes.
“Saya selaku anggota dewan mendukung adanya KDMP,” kata Ade.
Syarat Pemilihan Lokasi
Pendamping Desa Kecamatan Tonjong, Nanang Syaefudin, menjelaskan kriteria pemilihan lokasi KDMP. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam penentuan lokasi.
Salah satu syarat utama adalah lokasi tidak berada di daerah rawan bencana. Hal ini untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan operasional koperasi.
“Salah satu syaratnya, lokasi tidak berada di daerah rawan bencana,” kata Nanang.

